BPBD KABUPATEN MALINAU

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malinau adalah organisasi yang bertanggung jawab dalam penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana,penanganan darurat, rehabilitasi, serta rekonstruksi secara adil dan merata, menetapkan standarisasi serta penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perundang-undangan, menyusun, menetapkan, dan menginformasikan peta rawan bencana, menyusun dan menetapkan prosedur.

Tentang

PTSP KABUPATEN MALINAU

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malinau adalah organisasi yang bertanggung jawab dalam penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana,penanganan darurat, rehabilitasi, serta rekonstruksi secara adil dan merata, menetapkan standarisasi serta penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perundang-undangan, menyusun, menetapkan, dan menginformasikan peta rawan bencana, menyusun dan menetapkan prosedur.

LAYANAN

Unsur Pengarah

Menyusun konsep pelaksanaan kebijakan penanggulangan bencana daerah, memantau, mengevaluasi dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah.

Unsur Pelaksana

Unsur Pelaksana mempunyai tugas secara terintegrasi yang meliputi prabencana, saat tanggap darurat dan pasca bencana.

Sekretariat

Menyusun rencana kerja dan kegiatan bidang, memberikan pelayanan administratif dan pertimbangan teknis kepada seluruh unit kerja di lingkungan Badan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Bidang Koordinasi Perencanaan dan Fasilitasi Kerja

Menyiapkan perencanaan, perumusan kebijakan dan pelaksanaan program kerja serta kegiatan dalam bidang koordinasi perencanaan dan fasilitasi kerjasama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bidang Koordinasi Pelaksanaan Pembangunan dan Pote

Menyiapkan perencanaan, perumusan kebijakan dan pelaksanaan program kerja serta kegiatan dalam bidang koordinasi pelaksanaan pembangunan dan potensi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bidang Monitoring dan Evaluasi Wilayah Perbatasanx

menyiapkan perencanaan, perumusan kebijakan dan pelaksanaan program kerja serta kegiatan dalam bidang monitoring dan evaluasi wilayah perbatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

STRUKTUR ORGANISASI

PELAYANAN BIDANG PEMASYARAKATAN

5 PROGRAM INOVATIF UNGGULAN

Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau
RT Bersih
Rasda Plus
Wajib Belajar Malinau Maju
Milenial Mandiri
Desa Sarjana

Berita Terbaru


BNPP FGD Pengukuran IPKP PKSN di Kabupaten Malinau


Baca...

Kunjungi Perbatasan, Pangdam Minta Personil Dapat Cegah Narkoba


Baca...

Pemkab Malinau Gelar Focus Group Discussion (FGD) Bersama BNPP


Baca...